Sabtu, 16 Februari 2019

Materi Pengantar Ilmu Politik ( Partai kepentingan,Partai politik,Pemili DLL )

Berbicara tentang partai politik maka tidak terlepas dari yang namanya kelompok kepentingan , kenapa????  Karena partai politik adalah bagian dari kelompok kepentingan. Lantas apa itu kelompok kepentingan ???? kelompok kepentingan adalah suatu organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijakan publik demi tercapainya tujuan dan keiginannya.
Kelompok kepetingan terbagi menjadi tiga yaitu :
1. Interest group.(kelompok kepentigan)
Kelompok kepentingan (interest group) adalah sejumlah orang yang mempunyai kesamaan sifat, sikap, kepercayaan dan atau tujuan, yang sepakat mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuan bersama.
Contohnya : perkumpulan hobbi dan perkumpulan alumni
1. Presure group (kelompok penekan)
Merupakan sekelompok manusia yang membentuk lembaga kemasyarakatan dengan memberikan tekanan kepada pihak penguasa agar keiginannya dapat dituruti
Contohnya: GMBI ,FPI,DLL
2. Partai politik
Partai politik adalah suatu kelompok terorganisasi yang anggota angotanya mempunyai orientasi  dan cita cita yang sama bertujuan untuk mendpatkan kekuasaan politik dan berfungsi sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintahan
Partai politik ini juga mempunyai sistem kepartaian apa itu sistem kepartaian????
Sistem kepartaian adalah pola prilaku dan interaksi di antara sejumlah partai politik dalam suatu sistem politik . nah lantas apa itu sistem politik ?????  untuk sekarang kita bahas dulu sistem kepartaian . sistem kepartaian ini di perkenalkan oleh maurice duverger dalam bukunya political parties , yaitu :
Penggolongan sistem kepartaian berdasarkan jumlah partai.
1. Sistem/Bentuk Partai Tunggal : totaliterr, otoriter dan dominan.
Pola partai tunggal terdapat di beberapa negara seperti Afrika, China, Kuba, Uni Soviet waktu masa jayanya, juga di negara-negara Eropa Timur. Suasana kepartaian non kompetitif, karena semua partai harus menerima pimpinan dari partai yang dominan dan tidak dibenarkan bersaing dengannya, dibagi menjadi tiga bagian yaitu
a.  Partai tunggal totaliter.
Hanya terdapat satu partai yang memegang kendali atas militer dan pemerintahan dan juga menguasai seluruh aspek kehidupan masyarakat. Biasanya diterapkan di negara-negara komunis dan fasis.
b. Partai tunggal otoriter.
terdapat lebih dari satu partai, tetapi ada satu partai besar yang membatasi ruang gerak partai partai lain, Biasanya diterapkan di negara-negara berkembang yang menghadapi masalah integrasi nasional dan keterbelakangan ekonomi.
Contoh :  
Partai Uni Nasional Afrika Tanzania (UNAT).
Partai Aksi Rakyat Singapura.
c. Partai tunggal dominan tetapi demokratis.
Adalah suatu sistem kepartaian yang didalamnya terdapat lebih dari satu partai, tetapi hanya satu partai saja yang dominan (secara terus menerus berhasil mendapat dukungan untuk berkuasa). Contoh : partai liberal demokrasi di jepang
2. Sistem dua partai/dwi-partai : dominan dan bersaing.
Merupakan sistem kepartaian yang didalamnya terdapat dua partai yang bersaing untuk mendapatkan dan mempertahankan kewenangan memerintah melalui pemilihan umum.
partai pemenang pemilihan umum menjadi partai yang memerintah, sedangkan partai yang kalah dalam pemilihan umum berperan sebagai kekuatan oposisi loyal. Partai oposisi melakukan kontrol terhadap partai yang berkuasa tetapi tetap loyal (loyal opposition)terhadap sistem politik.
contoh:Australia : Partai Liberal dan Partai Buruh.
Inggris, Filipina, Kanada dan Selandia Baru.
3. Sistem banyak partai/multi partai.
Yaitu suatu sistem kepartaian yang terdiri atas lebih dari dua partai yang dominan. Akibat banyak partai sering terjadi koalisi dari beberapa partai yang  secara bersama-sama dapat mencapai mayoritas di parlemen
Contoh :Indonesia, Malaysia, Swedia, Belanda, Perancis, Jerman Barat, Italia dan Federasi Rusia.
menurut ilmuwan Italia yaitu Giovanni Sartori yang berpendapat :
penggolongan sistem kepartaian didasarkan atas jumlah kutub (polar), jarak diantara kutub-kutub (polaritas) dan arah perilaku politiknya. 
Oleh karena itu Sartori mengklasifikasikan sistem kepartaian menjadi tiga yaitu pluralisme sederhana, pluralisme moderat dan pluralisme ekstrim.
A. Sistem kepartaian pluralisme sederhana.
Kutubnya bipolar, polaritas tidak ada dan arahnya sentripetal.
B. Sistem kepartaian pluralisme moderat.
Kutubnya bipolar, polaritas kecil dan arahnya sentripetal.
C. Sistem kepartaian pluralisme ekstrim.
Kutubnya multipolar, polaritas besar dan arahnya sentrifugal.
KERTERANGAN
Bipolar.
Adalah sistem kepartaian yang bertumpu pada dua kutub, jumlah partai lebih besar dari dua, tidak mempunyai perbedaan ideologi yang tajam.

Multi polar.
Yaitu sistem kepartaian yang bertumpu pada lebih dari dua kutub, biasanya lebih dari dua partai dan diantara kutub-kutub tersebut terdapat perbedaan ideologi yang tajam.
Polarisasi yang besar.
Yaitu jarak ideologi diantara kutub-kutub sangat jauh. Misalnya yang satu berideologi kiri (komunisme) yang lain berideologi kanan (individualis).
Sentripetal.
Yaitu apabila arah perilaku politik partai menuju ke pusat atau integrasi nasional. Dan tidak pecah apabila terjadi masalah
Sentrifugal.
Yaitu apabila arah perilaku politik partai menjauhi pusat atau ingin mengembangkan sistem sendiri.( radikalisasi )
Contoh-contoh :
Amerika Serikat, sistem dua partai, sistemnya berupa pluralisme sederhana yakni bipolar (dua partai), tidak terpolarisasi dan arahnya sentripetal.
Belanda, sistem banyak partai, sistem partai berupa pluralisme moderat yaitu bipolar (3 atau 4 partai sebagai basis), polaritas kecil (proses depolarisasi) dan arahnya sentripetal.
Italia dan Indonesia, sistem kepartaiannya pluralisme ekstrim, multipolar (banyak partai), polaritas sangat besar dan arahnya sentrifugal.

Nah sekarang kita lanjut membahas tentang sistem politik, sistem adalah beberapa komponen-komponen yang menjadi satu untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebagai suatu sistem, maka sistem politik terdiri dari berbagai sub sistem antara lain :
Sistem kepartaian.
Sistem pemilihan umum.
Sistem pemilihan kepala daerah.
Sistem budaya politik.
Sistem perdaban lainnya.
Model-model sistem politik :
1. Sistem politik otokrasi tradisional.
mencangkup  faktor-faktor :
a) Kebaikan bersama.
b) Identitas bersama.
c) Hubungan kekuasan.
2. Sistem politik totaliter.
dibagi menjadi 2 yaitu komunis dan fasis, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a) Memobilisasi masa.
b) Mengatur masyarkat secara menyeluruh.
3. Sistem politik dinegara-negara komunis.
mengcangkup faktor-faktor:
a) Kebaikan bersama.
b) Identitas bersama.
c) Hubungan kekuasaan.
d) Legitimasi kewenangan.
e) Hubungan ekonomi dan politik
4. Sistem politik demokrasi
Mencakup faktor faktor :
a) Kebaikan bersama
b) Identitas bersama
c) Hubungan kekuasaan
d) Legitimasi kewenangan
e) Hubungan ekonomi dan politik
5. Sistem politik di negara berkembang
Mencakup faktor faktor ;
a) Kebaikan brsama
b) Sistem politik birokrasi otoliter
Berbicara tentang partai politik maka tidak akan lepas dari yang namanya konflik apalagi sekarang mendekati tahun pemilu .apasih konflik itu ??? konflik adalah persaingan dan pertentangan antara individu dengan individu , kelompok dengan kelompok maupun kelompok dengan pemerintah atau konflik juga bisa disebut sama sama tapi tidak sama. Itulah konflik
Dan di dalam konflik anda akan menemukan yang namanya konsesus dan struktural konflik
dimana di dalam konsesus ini terdapat these dan antihese yang dimana ujung dari these dan antitese ini adalah konsesus/syntese artinya bila ada sekelompok orang yang berkonflik dengan kelompok lainnnya maka ujung dari konflik tersebut adalah konsesus.
dan struktural konflik adalah siapa yang menang
contoh : prabowo dan jokowi yang menang adalah salah satunya.
konflik ini terjadi antara dua pihak atau lebih , pemicu konflik ada 2 ( untuk mendapatkan sesuatu dan mempertahankan sesuatu ) itulah sedikit ulasan tentang konflik
Sekarang kita pindah ke pemilu .didalam demokrasi untuk merebut kekuasaan diadakanlah pemilu, dan ada dua hal yang direbut yaitu legislatif ( DPR,DPD,DPRD) dan exsekutif ( president,wakil president), menurut pasal 22E ayat 2 pemilihan umum diselenggarakan untuk pemilihan DPR,DPD,PRESIDENT DAN WAKILNYA, DAN DPRD.
Ada dua model pemilu yaitu
1. Distrik yaitu pemenang akan mendapatkan kursinya di DPR walaupun banyak partai tetapi yang menang yang memiliki suara terbanyak walaupun beda satu dan yang lainya terbuang ,walaupun beda tipis dia yang dapat kursi .
2. Profesional yaitu sesuai dengan yang sebenarnya / adil terbagi menjadi 2 yaitu
a). Terbuka yaitu siapa yang mendapat suara terbanyak dia yang menang
b). Tertutup yaitu pemenang di tentukan oleh partai atau ketua partai
Dan pemilu tahun 2019 sekarang dasar yang di pakai adalah UUD NO.7 TAHUN 2017.

Tidak ada komentar: